Senin 25 Sep 2023 16:52 WIB

Bagaimana Status Halal Daging yang Dihasilkan di Laboratorium?

Daging budidaya harus aman dikonsumsi manusia.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Bagaimana Status Halal Daging yang Dihasilkan di Laboratorium?
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Bagaimana Status Halal Daging yang Dihasilkan di Laboratorium?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring perkembangan teknologi dan inovasi, saat ini bermunculan daging yang dihasilkan dari budidaya atau ditanam di dalam laboratorium. Sekelompok cendekiawan Muslim Arab Saudi mengeluarkan keputusan hal ini dapat dianggap halal, asalkan memenuhi persyaratan tertentu.

Keputusan tersebut muncul, menyusul industri daging yang dikembangkan di laboratorium, yang berupaya menjajaki opsi sertifikasi untuk melayani konsumen yang mematuhi aturan diet halal. GOOD Meat, divisi budidaya daging dari perusahaan teknologi pangan Eat Just, Inc., meminta bimbingan dari tiga ulama Islam untuk menentukan apakah daging budidaya dapat dianggap halal.

Baca Juga

Dilansir di Salaam Gateway, Senin (25/9/2023), para ulama ini menyimpulkan bisa, dengan ketentuan tertentu. Termasuk salah satunya adalah melihat darimana sumber sel induk yang digunakan dalam proses produksinya.

Syarat utama agar daging budidaya dianggap halal 

1. Jaringan sel (cell line) yang digunakan harus berasal dari hewan yang boleh dimakan menurut aturan pola makan Islam, seperti ayam atau sapi;

2. Hewan yang diambil jaringan selnya harus disembelih sesuai hukum Islam;

3. Nutrisi yang dimasukkan ke dalam sel harus halal dan tidak mengandung zat terlarang, seperti tumpahan darah, alkohol, atau bahan yang diambil dari hewan atau babi yang tidak disembelih dengan benar; dan

4. Daging budidaya harus aman dikonsumsi manusia, tidak membahayakan kesehatan.

Putusan halal dari ulama...

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement