Senin 25 Sep 2023 16:55 WIB

Tiga Caleg Artis Diadukan Diduga Terlibat Promosi Judi Online

Ketiga caleg yang diadukan diusung PDIP, PPP, dan Perindo.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Direktur LBH PB PMII Muhammad Qusyairi (tengah) usai membuat aduan soal tiga bakal caleg DPR RI yang diduga terlibat promosi judi online, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Foto: Republika/ Febryan A
Direktur LBH PB PMII Muhammad Qusyairi (tengah) usai membuat aduan soal tiga bakal caleg DPR RI yang diduga terlibat promosi judi online, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (25/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengadukan tiga bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, tiga bakal caleg yang merupakan artis itu diduga kuat terlibat promosi judi online.

Pengaduan itu dibuat Direktur LBH PB PMII, Muhammad Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta, Senin (25/9/2023). Dia menyerahkan bukti berupa dokumen Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR yang di dalamnya tertera nama tiga bakal caleg tersebut. Aduannya diterima bagian pengaduan KPU.

Baca Juga

"Kami mengadukan publik figur yang diduga terlibat promosi judi online, yang kebetulan di sisi lain merupakan caleg DPR RI Pemilu 2024 mendatang," kata Qusyairi kepada wartawan usai membuat aduan, Senin (25/9/2023).

Bakal caleg DPR yang diadukan itu adalah Denny Wahyudi alias Denny Cagur yang diusung oleh PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II. Lalu, Gilang Dirgahari yang dicalonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dapil DKI Jakarta I. Terakhir, Vicky Prasetyo yang diusung Partai Perindo di Dapil Jawa Barat VI.

Dalam tiga video yang diterima Republika.co.id, memang tampak tiga selebritas itu mempromosikan situs judi online, yang mereka sebut "game online yang bisa menghasilkan uang". Mereka masing-masing mengajak masyarakat segera mendaftar dan main di situs tersebut. Mereka juga menyebut ada bonus dan hadiah bagi yang mendaftar.

Qusyairi berharap KPU menindak tegas ketiga bakal caleg tersebut dengan membatalkan pencalonan mereka. Kendati begitu, dia mengaku akan menerima apa pun keputusan KPU terhadap tiga pesohor tersebut.

Sebagai catatan, pendaftaran bakal caleg saat ini sudah memasuki tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Dalam tahap ini, partai politik masih punya kesempatan untuk mengganti bakal caleg. Qusyairi mengaku belum berencana untuk meminta PDIP, PPP, dan Perindo membatalkan pencalonan ketiga caleg tersebut.

Qusyairi menjelaskan, pihaknya membuat aduan ini karena judi online terbukti telah memberikan dampak buruk bagi generasi muda Indonesia. Tentu tidak etis apabila orang yang terlibat promosi judi online jadi caleg, apalagi berhasil menang menjadi wakil rakyat di Senayan.

"Judi online ini berdampak buruk kepada generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, perlu kita sikapi bersama. Apalagi pemerintah hari ini lewat Kominfo sedang gencar memblokir situs judi online," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement