REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Viral di media sosial terkait tarif bus Transjakarta akan mengalami perubahan yang disesuaikan dengan status ekonomi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili penumpang. Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menanggapi hal tersebut.
"Untuk tahap awal yang penting sekarang manfaat dari penggunaan account based ticketing (ABT) ini bisa memudahkan masyarakat bermobilitas," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023).
Syafrin menjelaskan ABT ini mengintegrasikan sistem pembelian dan pembayaran tiket antar transportasi di DKI Jakarta meliputi MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta dalam satu platform yaitu melalui aplikasi JakLingko.
"Jadi, maksudnya masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan bisa dengan QR Code, kemudian bisa tap di stasiun dan halte dengan aplikasi JakLingko," kata dia.
Sebelumnya diketahui, akun Twitter dengan username @TMIHARINI mengunggah status kalau tadif bus Transjakarta akan disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang.
"Tarif bus Transjakarta akan mengalami perubahan. Transjakarta berencana memberlakukan sistem Account-Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda," kata akun tersebut dikutip Republika.co.id pada Senin (25/9/2023).
Hal ini pun ditanggapi oleh Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Wibowo. Menurutnya, tarif bus Transjakarta masih sama yaitu Rp 3.500.
"Belum berubah.Tarif Transjakarta masih Rp 3.500. Untuk perubahan tarif itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Wibowo saat dikonfirmasi pada Senin (25/9/2023).