REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tarif bus Transjakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sampai saat ini belum juga diputuskan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, besaran tarif bus Transjakarta tak bisa dihanya diputuskan oleh eksekutif semata.
Hanya saja, ia tidak menjelaskan, mengapa proses pembahasan tarif bersama legislatif terbilang cukup lama. Hal itu lantaran penetapan tarif terkait besaran subsidi yang dikucurkan Pemprov DKI, yang berasal dari APB DKI.
Padahal, uji coba sudah berlangsung sejak awal Juli 2023. Alhasil, hingga kini penumpang masih dibebaskan dari tarif alias gratis ketika menaiki bus Transjakarta menuju Bandara Soetta di Kota Tangerang, Banten, tersebut.
"Saat ini dalam proses. Kita harapkan dalam berapa lama akan ada surat pengajuan dari Pak Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memohon persetujuan kepada DPRD," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023).
Menurut Syafrin, besaran tarif bus Transjakarta rute Bandara Soetta sebenarnya juga sedang dibahas di internal Pemprov DKI. Tarif yang diajukan masih sama, yaitu Rp 5.000 per penumpang. Adapun tarif normal bus Transjakarta adalah Rp 3.500 per penumpang.
"Kami bahas internal. Prinsipnya sama dengan analisis rekan-rekan kajian Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Rp 5.000," kata Syafrin.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan mengapa Dinas Perhubungan (Dishub) DKI belum menetapkan tarif resmi bus Transjakarta rute Bandara Soetta tersebut. "Masih (tarif) dikaji di internal Pemprov DKI," kata Heru saat ditemui di kawasan Jakarta Utara pada Kamis (14/9/2023).