Senin 25 Sep 2023 20:39 WIB

Polisi Sudah Identifikasi Pelaku Kerusuhan di Pasar Kutabumi Tangerang

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang desak polisi tindak tegas pelaku kerusuhan di pasar.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono.
Foto: Dok Divhumas Polri
Kepala Polresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polresta Tangerang telah mengidentifikasi nama pelaku kerusuhan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Ahad (24/9/2023). Meski begitu, penyelidikan masih terus dilakukan aparat untuk membongkar kasus itu sampai tuntas.

"Proses penyelidikan masih berjalan, delapan saksi telah diperiksa. Sudah ada nama pelaku yang teridentifikasi," ujar Kepala Polresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono kepada Republika.co.id di Kabupaten Tangerang, Senin (25/9/2023).

Disinggung motif orang yang terlibat kerusuhan, Sigit menyebut, hal itu masih didalami. Pasalnya, pelaku belum tertangkap. Sehingga, motif belum bisa diketahui secara pasti.

Sigit pun mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam bentrokan itu untuk secara sukarela menyerahkan diri. Dia memastikan, jajarannya akan melakukan penegakan hukum secara profesional. "Yang jelas lokasi sudah kondusif," katanya.

Kericuhan terjadi di Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Ahad sore WIB. Sekelompok massa merusak kios para pedagang. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya beredar viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang diterima Republika.co.id, massa tersebut terlihat merusak lapak para pedagang dengan batu hingga balok. Belum diketahui penyebab pasti pemicu kericuhan tersebut.

Adapun DPRD Kabupaten Tangerang mendesak aparat hukum menindak tegas pelaku kerusuhan di Pasar Kutabumi. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menyampaikan, perlu ada tindakan tegas bagi pelaku yang terlibat.

"Oknum yang dengan sengaja sudah melakukan tindakan di luar ketentuan hukum yang berlaku harus ditindak tegas," ujar Kholid di Kabupaten Tangerang, Senin. Politikus PDIP tersebut meminta Polresta Tangerang untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional.

Kholid pun menyayangkan peristiwa seperti itu bisa terjadi di Pasar Kutabumi. Pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk segera melakukan evaluasi kepada Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

Terkait kegiatan yang berjalan dalam rangka revitalisasi pasar, Kholid menyarankan supaya ditunda sembari menunggu situasi kondusif. "Agar jelas dahulu dan lebih terang lagi program ini biisa dilanjutkan atau tidak," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement