Selasa 26 Sep 2023 18:25 WIB

Difteri Harus Dideteksi dalam Waktu 72 Jam, Risikonya Bisa Sebabkan Komplikasi Jantung

Deteksi awal difteri bisa dilakukan dengan melihat mulut menggunakan senter.

Red: Nora Azizah
Penyakit difteri harus segera dideteksi dini karena bisa menyebabkan komplikasi jantung hingga ginjal.
Foto: corbis.com
Penyakit difteri harus segera dideteksi dini karena bisa menyebabkan komplikasi jantung hingga ginjal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Divisi Infeksi dan Pediatik Tropis Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan dokter spesialis kesehatan anak Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Nina Dwi Putri, SpA(K), menekankan pentingnya deteksi dini dalam waktu 72 jam apabila ada keluarga yang mengalami gejala difteri. Nina menjelaskan, deteksi dini itu diperlukan karena difteri menyebabkan risiko komplikasi jantung, ginjal, saraf, dan penyumbatan saluran pernafasan.

"Kalau ada anak-anak bapak ibu sekalian jika ada sakit tenggorokan atau susah makan, agar diperiksa mulutnya dengan senter, jika ada selaput membran putih keabu-abuan segera periksakan dirinya ke puskesmas," kata Nina saat menghadiri seminar daring bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga

Nina menjelaskan, gejala difteri lainnya yang perlu diwaspadai adalah radang tenggorokan, bengkak kelenjar pada leher,masalah pernapasan dan saat menelan, demam hingga menggigil hingga mengalami batuk yang keras. Difteri, kata Nina, terfokus di saluran pernapasan karena penyakit itu berasal dari bakteri corynabacterium diphteriae yang menyebabkan infeksi terutama di tenggorokan.

Ia menambahkan bahwa difteri selain bisa menyebabkan gangguan pernafasan, juga bisa mengeluarkan racun atau toksin yang menyebabkan komplikasi di banyak organ yang berujung kematian.