Rabu 27 Sep 2023 09:03 WIB

Sempat Dituding Minta Duit, Polsek Sukasari Bandung Temukan Motor Korban Begal

Motor korban dikabarkan ditemukan di wilayah Garut.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Garis polisi.
Foto: Antara/Jafkhairi
(ILUSTRASI) Garis polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Jajaran Polsek Sukasari mengabarkan bisa menemukan motor korban yang mengaku dibegal di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya korban mengaku dimintai sejumlah uang oleh petugas agar sepeda motornya bisa ditelusuri.

Kepala Polsek (Kapolsek) Sukasari Kompol Darmawan mengatakan, jajarannya bergerak untuk mencari sepeda motor korban yang dilaporkan hilang. “Motor sudah ketemu, ada di daerah Garut. Kami profiling pelakunya, ada di Lampung,” kata Kapolsek, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga

Sepeda motor itu disebut langsung dikembalikan kepada korban. Soal tudingan yang viral di media sosial, Kapolsek menyebut terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi antara petugas dan korban atau pelapor. Menurut dia, anggotanya tidak meminta uang kepada korban agar laporannya ditindaklanjuti. “Anggota tidak minta,” kata dia.

Sementara itu, korban mengaku berterima kasih kepada jajaran Polsek Sukasari yang telah membantu menemukan sepeda motor miliknya. “Terima kasih kepada Bapak Kapolsek Sukasari yang telah membantu motor saya yang kemarin hilang dan mohon maaf untuk semuanya terjadi kesalahpahaman mengenai video yang viral kemarin,” ujar korban.

Setelah heboh tudingan permintaan uang, anggota Polsek Sukasari dikabarkan dimintai keterangan oleh Propam Polrestabes Bandung. Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jika memang terbukti, oknum anggota tersebut bisa dikenakan sanksi.

Kapolrestabes pun mengingatkan jajarannya agar tidak meminta imbalan. “Jangan minta imbalan. Kalau ada hal serupa terjadi lagi, saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas,” kata Kapolrestabes.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement