REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan informasi terbaru mengenai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa meninggalnya siswi SD di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/9/2023). Pihak kepolisian mulanya menyebut siswi kelas VI tersebut terjatuh dari lantai 4 sekolahnya, tetapi update informasi yang disampaikan korban ternyata lompat, bukan jatuh.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan telah melakukan olah TKP kemarin dengan melakukan berbagai pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, kepolisian menemukan barang bukti yang menunjukkan korban ternyata melompat dari lantai 4 gedung sekolahnya.
"Kami tegaskan dugaan awal melompat karena ditemukan adanya barang bukti berupa meja, awalnya saya pikir kursi, yang dijadikan yang bersangkutan untuk pijakan melompat ke bawah," kata Bintoro saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/9/2023).
Dia menjelaskan, barang bukti itu menguatkan adanya indikasi korban melakukan aksi percobaan bunuh diri. Pihaknya juga melakukan pengecekan dari rekaman kamera tersembunyi atau CCTV.
"Ya kami melihat dalam hal ini, dari rekaman CCTV juga yang bersangkutan melompat dari ketinggian. Cuma masih kami dalami, kami belum menyimpulkan," kata dia.
Bintoro menyebut belum menemukan motif dari aksi yang bersangkutan memutuskan melompat dari ketinggian. Saat disinggung adanya dugaan perundungan atau bullying, Bintoro menegaskan belum bisa menyimpulkan.
"Nanti setelah kami mendalami akan tahu motif yang bersangkutan kenapa melompat," kata dia.
Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Bintoro memastikan bakal segera merampungkan upaya pemeriksaan.
Menurut penuturannya, atas kejadian itu, pada Rabu (27/9/2023) kegiatan pembelajaran di sekolah yang bersangkutan diliburkan dan kegiatan difokuskan untuk berbelasungkawa ke permakaman.
"Kami berusaha pagi ini juga memerintahkan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan UPT P3A (Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk sama-sama datang ke sekolah untuk memberikan kontribusi, baik penanganan trauma psikis maupun mencari solusi dan juga jangan sampai kejadian itu berulang di SD tersebut," kata dia menjelaskan.