REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama dengan Takeda, perusahaan farmasi terbesar di Jepang dan Asia meluncurkan kampanye vaksinasi demam berdarah dengue (DBD). Kemenkes RI diketahui akan menjadikan program vaksin DBD menjadi program nasional dalam satu hingga dua tahun mendatang.
"DBD sudah lama jadi masalah di Indonesia, sampai saat ini incidence rate DBD masih berputar di angka 20-50 per 100 ribu penduduk. Sekarang target kita adalah zero death pada 2030," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam agenda bertajuk #Ayo3MPlusVaksinDBD di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (27/9/2023).
Maxi menjelaskan, Kemenkes RI telah melakukan berbagai upaya pencegahan DBD, terutama dalam kampaye 3M Plus kepada masyarakat, yakni menguras tempat pemampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas. Juga menggencarkan kegiatan jumantik.
Selain itu, saat ini Kemenkes tengah menggodok kajian mengenai vaksinasi DBD. Upaya itu dinilai menjadi salah satu upaya efektif dalam meminimalisasi kasus DBD di Indonesia.
"Yang sangat efisien adalah vaksin," tegas dia.
Diketahui, Kemenkes RI mencatatkan angka kasus DBD kian tinggi. Saat ini Kemenkes tengah mengkaji mengenai realisasi vaksinasi DBD dan kemungkinan bakal jadi program nasional pada 2025 mendatang.
Sejak pertama kali muncul pada 1968, kasus DBD di Indonesia hingga Agustus 2023 angka kasus DBD tercatat mencapai hingga sekitar 60 ribu kasus. Puluhan ribu kasus itu menyebar di berbagai daerah di Indonesia yang notabene wilayah endemis DBD.
Berbagai upaya dilakukan untuk bisa menanggulangi kasus DBD agar tidak terus meningkat, bahkan mematikan. Angka kematiannya sendiri tercatat sebanyak 430 kasus hingga Agustus 2023.
Salah satu upaya yang tengah digodok adalah mengenai vaksinasi DBD yang dinilai perlahan untuk diwujudkan. "Kita kalau bikin vaksin nasional itu harus produksi dulu, satu kota satu kota. Enggak bisa langsung nasional," ujar Maxi.
Pengkajian vaksinasi DBD dilakukan sejalan dengan telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Agustus 2022 lalu. Namun, batasan usia yang bisa menerima vaksin masih terbatas di usia tertentu, yakni 6-45 tahun.
Sementara itu, Gamze Yuceland selaku President, Growth & Emerging Markets, Takeda Pharmaceuticals International AG, menambahkan, Takeda sangat mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam penanggulangan infeksi demam berdarah dengue, seperti yang tertuang dalam Strategi Nasional Penanggulangan Dengue 2021-2025.
"Kami berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dalam mewujudkan nol kematian akibat demam berdarah dengue di Indonesia pada tahun 2030. Kami juga bangga menjadi salah satu pendiri dari sektor inovator untuk KOBAR (Koalisi Bersama) Lawan Dengue, yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan Kaukus Kesehatan DPR RI pada pada 8 September yang lalu dan mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan kampanye," kata Gamce.