Rabu 27 Sep 2023 18:06 WIB

Mendag Beri Waktu Tujuh Hari TikTok Shop Tutup

TikTok Shop diminta untuk segera mengurus perizinan baru.

Red: Lida Puspaningtyas
People shop in Tanah Abang textile market, Jakarta, Indonesia, 26 September 2023.  Indonesias government officially banned social media commerce including TikTok Shop saying the practices could threaten local and small businesses.
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
People shop in Tanah Abang textile market, Jakarta, Indonesia, 26 September 2023. Indonesias government officially banned social media commerce including TikTok Shop saying the practices could threaten local and small businesses.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa TikTok Shop diberi waktu hingga tujuh hari untuk melakukan transisi dan sosialisasi terkait dengan perdagangan elektronik di platform sosial media.

"Kita kasih waktu seminggu, ini kan sosialisasi namanya," kata Zulkifli dalam jumpa pers Sosialisasi Permendag 31 Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga

Zulkifli menyampaikan, TikTok Shop diminta untuk mengurus izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik apabila tetap ingin melakukan transaksi di platformnya.

Setelah masa satu minggu minggu berakhir, TikTok Shop sudah tidak boleh beroperasi lagi sebelum mendapatkan izin perdagangan elektronik.