Rabu 27 Sep 2023 20:41 WIB

Pemilu 2024, Dewan Pers: Pers Jangan Amplifikasi Situasi yang Dorong Keterbelahan

Dewan pers imbau media massa harus mendukung kesuksesan Pemilu 2024.

Ilustrasi penggunaan hak suara dalam Pemilu 2024.
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Ilustrasi penggunaan hak suara dalam Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyebutkan bahwa perlu menumbuhkan penghormatan atas keberagaman di tengah Pemilu 2024.

"Mengapa perlu ditumbuhkan? Karena keberagaman di Indonesia adalah bagian dari fakta kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya, di Bengkulu, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga

Keberagaman dan identitas, seperti agama, ras, suku, serta lainnya sering dipolitisasi pihak-pihak tertentu sehingga menimbulkan polarisasi dan perpecahan di tengah masyarakat

"Pengingkaran terhadap keberagaman akan menimbulkan sikap fanatisme berlebihan, sumber konflik, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik, dan SARA," ucapnya.

Sapto mengatakan pers harus menumbuhkan penghormatan atas keberagaman di tengah pemilu. Menurut dia, keberagaman menjadi identitas yang perlu dikelola dalam berita agar menjadi sarana memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, bukan menjadi alat untuk pemecah belah. 

"(Caranya) pers agar tidak menjadi corong yang mengamplifikasi situasi yang mendorong keterbelahan di masyarakat, termasuk dalam pemilu. Perhatikan pemilihan narasumber dalam pemberitaan mengenai situasi politisasi identitas di tengah masyarakat," kata Sapto.

Ia mengatakan pers harus mempertimbangkan dampak pemberitaan, seperti apakah pemberitaan dapat membangun kualitas masyarakat yang toleran atau memperuncing situasi.

Pers dan jurnalis, ujar dia, tidak boleh diskriminatif dan berprasangka. Hal itu sesuai dengan Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik, yakni wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, dan tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, catat jiwa atau cacat jasmani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement