Sebuah masjid berada di dekat lahan yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi warga di Tanjung Banon, Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/9/2023). Sebanyak 700 KK warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama akan mendapatkan hunian baru dengan tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Petugas posko pendataan relokasi melayani pendaftaran warga yang terdampak relokasi di kampung tua Pasir Panjang, Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/9/2023). Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang masa pendaftaran relokasi warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama hingga batas waktu yang belum ditentukan, yang rencana awalnya berakhir pada tanggal 28 September 2023. (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Sejumlah warga melintas di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/9/2023). Sebanyak empat kampung yakni Kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng dari 16 kampung tua terdampak relokasi tahap pertama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KEP RIAU -- Sebuah masjid berada di dekat lahan yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi warga di Tanjung Banon, Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/9/2023). Sebanyak 700 KK warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama akan mendapatkan hunian baru dengan tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi.
sumber : Antara Foto
Advertisement