Kamis 28 Sep 2023 05:53 WIB

UU Cipta Kerja Tingkatkan Daya Saing Indonesia di Arena Global

Investor merespons positif reformasi struktural yang diwujudkan melalui UU Ciptaker.

Prof Nindyo Pramono
Foto: Dokpri
Prof Nindyo Pramono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan investasi di Indonesia. Perubahan ini tecermin melalui laporan Institute for Management Development World Competitiveness Yearbook 2023. 

Menurut laporan tersebut, Indonesia berhasil menempati peringkat 34 dari total 64 negara yang dinilai. Prof Nindyo Pramono Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan, investor merespons dengan positif upaya reformasi struktural yang diwujudkan melalui UU Cipta Kerja. 

 

photo
Investasi di Indonesia (Ilustrasi) - (Wihdan Hidayat/Republika)

 

"Berdasarkan laporan analisis dari World Bank yang tercantum dalam publikasi Indonesia Economic Prospect (IEP) Desember 2022, UU Cipta Kerja telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA). Total realisasi PMA meningkat sebesar rata-rata 29,4 persen dalam lima triwulan setelah UU Cipta Kerja diberlakukan," ujar Nindyo dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (27/9/2023).

Prof Nindyo menjelaskan, bahwa reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja juga berhasil mengurangi hambatan perdagangan dan investasi di Indonesia.

Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic Cooperation and Development), dalam publikasinya pada 12 Desember 2022, mencatat bahwa implementasi UU Cipta Kerja telah mampu mengurangi hambatan investasi asing secara langsung sekitar 10 persen pada tahun 2021.

Selain itu, dampak positif UU Cipta Kerja juga dirasakan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan pondasi ekonomi Indonesia. 

UU Cipta Kerja berhasil melakukan reformasi dalam proses perizinan dan memberikan kemudahan berusaha, sehingga mengatasi kendala birokrasi yang ada. 

Prosedur perizinan yang sebelumnya rumit dapat di atasi dengan adanya Sistem Online Single Submission (OSS). Reformasi ini telah membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memberikan pemberdayaan kemudahan perizinan berusaha kepada UMKM. Dengan memberikan izin yang lebih sederhana.

Dia menegaskan, UU Cipta Kerja memiliki dampak positif bagi iklim investasi yang pada akhirnya akan mendukung pembukaan lapangan kerja. Namun, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi, saran, dan kritik yang konstruktif dalam proses ini. 

"Saat ini belum saatnya untuk menggelar diskusi menyeluruh mengingat implementasi UU Cipta Kerja masih baru dimulai di lapangan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat memberikan ruang dan kesempatan bagi UU Cipta Kerja untuk berjalan sesuai dengan fungsinya dan tujuannya," jelas Prof Nindyo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement