REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Polresta Cilacap telah menangkap siswa SMP pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying) pada Rabu (27/9/2023) dini hari. Proses penangkapan pelaku berinisial MK tersebut disaksikan oleh warga yang geram akan aksi brutalnya.
Pelaku merupakan siswa kelas 9 di salah satu SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Aksi perundungan yang dilakukan MK direkam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral. Dalam video tersebut, pelaku menghajar seorang siswa SMP lainnya dengan memukul dan menendang korban berkali-kali.
Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, petugas sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.
“Kami menerima informasi adanya video perundungan oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada pukul 15.00 WIB. Polsek sudah mengamankan pelaku dan dibawa ke Polresta,” jelas Wakapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023).
Ia mengungkapkan, korban mengalami sejumlah luka akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku, dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Namun, petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan, sehingga korban saat ini sudah berada di rumah. “Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan,” katanya.
Aksi brutal MK yang viral tersebut sempat membuat warga geram hingga mendatangi rumah pelaku. Dalam video yang beredar, massa berkumpul di depan rumah pelaku saat Polisi menangkapnya. Kasus ini disebut netizen mirip seperti Mario Dandy.
"Malu-maluin Cimanggu! Sok jagoan!" cacian dan makian dilontarkan warga ketika pelaku yang menggunakan jaket abu-abu tua, peci hitam dan masker hitam dibawa oleh petugas.
Kelompok geng
Usai menangkap pelaku, petugas masih tetap berjaga di sekitar lokasi perundungan dan rumah pelaku. Mereka baru kembali ke Polresta Cilacap sekitar pukul 03.00 WIB setelah masyarakat kembali tenang.