Kamis 28 Sep 2023 06:33 WIB

Polisi: Penganiaya Siswa SMP di Cilacap adalah Ketua Kelompok Geng Pelajar

Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan.

Rep: Idealisa Masyarafina/ Red: Teguh Firmansyah
Pelajar, pelaku perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cilacap ditangkap.
Foto: Twitter tangkapan layar
Pelajar, pelaku perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cilacap ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Polresta Cilacap telah menangkap siswa SMP pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying) pada Rabu (27/9/2023) dini hari. Proses penangkapan pelaku berinisial MK tersebut disaksikan oleh warga yang geram akan aksi brutalnya.

Pelaku merupakan siswa kelas 9 di salah satu SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Aksi perundungan yang dilakukan MK direkam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral. Dalam video tersebut, pelaku menghajar seorang siswa SMP lainnya dengan memukul dan menendang korban berkali-kali.

Baca Juga

Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, petugas sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Kami menerima informasi adanya video perundungan oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada pukul 15.00 WIB. Polsek sudah mengamankan pelaku dan dibawa ke Polresta,” jelas Wakapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023).

Ia mengungkapkan, korban mengalami sejumlah luka akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku, dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Namun, petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan, sehingga korban saat ini sudah berada di rumah. “Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan,” katanya.

Aksi brutal MK yang viral tersebut sempat membuat warga geram hingga mendatangi rumah pelaku. Dalam video yang beredar, massa berkumpul di depan rumah pelaku saat Polisi menangkapnya. Kasus ini disebut netizen mirip seperti Mario Dandy.

"Malu-maluin Cimanggu! Sok jagoan!" cacian dan makian dilontarkan warga ketika pelaku yang menggunakan jaket abu-abu tua, peci hitam dan masker hitam dibawa oleh petugas.

Kelompok geng

Usai menangkap pelaku, petugas masih tetap berjaga di sekitar lokasi perundungan dan rumah pelaku. Mereka baru kembali ke Polresta Cilacap sekitar pukul 03.00 WIB setelah masyarakat kembali tenang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement