Kamis 28 Sep 2023 06:36 WIB

Aplikasi 'Ilmu Semeru' Polda Jatim, Cara Mudah Cek Pelaporan Kehilangan Ranmor

Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Puluhan sepeda motor barang bukti pencurian sepeda motor (curanmor) yang disita kepolisian. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Puluhan sepeda motor barang bukti pencurian sepeda motor (curanmor) yang disita kepolisian. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polda Jawa Timur (Jatim) meluncurkan inovasi berupa Ilmu Semeru. Aplikasi ini telah terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jatim, termasuk di Polres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, aplikasi Ilmu Semeru diharapkan dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor.

Selain itu, aplikasi ini juga akan mendukung upaya Polda Jatim dalam pendataan. "Juga pengecekan terhadap barang bukti kendaraan yang ditemukan oleh anggota kepolisian," katanya menjelaskan.

Masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor sekarang dapat dengan mudah melaporkannya. Hal ini dapat dilakukan melalui aplikasi Ilmu Semeru yang bisa diunduh melalui Play Store.

Adapun proses pelaporan cukup sederhana, yaitu dengan melakukan registrasi akun. Kemudian mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi.

Selain sebagai alat pelaporan, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang. Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari.

Jika kendaraan tersebut sudah ditemukan, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.

Pria disapa Taufik ini menjelaskan, pihak kepolisian akan secara rutin mendata setiap barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas melalui aplikasi Ilmu Semeru. Informasi seperti foto kendaraan, nomor TNKB, nomor rangka, dan nomor mesin akan tersedia untuk dilihat oleh pengguna melalui aplikasi ini.

Hal ini dapat terlihat setelah melalui proses validasi dengan database kepolisian. Apabila terdapat kecocokan dengan data pelapor, informasi akan muncul pada dashboard aplikasi, dan petugas akan segera melakukan verifikasi data pelapor.

"Selain itu, pelapor juga akan menerima notifikasi secara otomatis mengenai perkembangan laporannya, baik melalui aplikasi Ilmu Semeru maupun melalui pesan Whatsapp," ujarnya saat dikonfirmasi.

Kepolisian berharap masyarakat akan semakin terbantu dalam proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor melalui aplikasi tersebut. Kemudian juga dapat dengan mudah memantau perkembangan laporan mereka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement