Kamis 28 Sep 2023 08:30 WIB

Polisi Sebut Pelaku Pembunuh Wanita di Mall Central Park Berperilaku Aneh

Petugas keamanan menduga pelaku mengidap gangguan jiwa

Rep: Ali Mansur/ Red: Esthi Maharani
Garis Polisi
Foto: JAK TV
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menilai ada yang aneh dari perilaku pria AH (26 tahun) yang dengan sadis menyayat leher karyawati berinisial FD (44 tahun) di kawasan Mall Central Park, Jakarta Barat. Hal itu diketahui dari kesaksian petugas keamanan di lokasi kejadian, keluarga, dan orang tua pelaku.

"Mereka juga melihat perilaku tidak wajar saat ditanya mau ke mana jawabannya tidak relevan. Kita juga periksa keterangan orang tua pelaku dan adiknya, bahwa di rumahnya juga sering perlihatkan perilaku aneh tak relevan," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono Adipradono saat dihubungi awak media, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga

Berdasarkan kesaksian petugas keamanan di mall, kata Wibisono, pelaku sudah pernah beberapa kali datang ke lokasi. Namun, ketika ditanya tujuan pelaku datang ke mall, jawabannya selalu tidak relevan. Sehingga petugas keamanan di mall menduga jika pelaku pembunuhan wanita berinisial FD mengidap gangguan jiwa.

"Informasinya beberapa kali pernah ke situ, nanti datang lagi, makanya pihak sekuriti bilang orang ini pernah ke sini dan perilakunya aneh. Ditanya apa jawabannya tidak sinkron makanya arahnya si satpam ini ada gangguan kejiwaan," kata Wibisono.

Karena itu, lanjut Wibisono, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku berinisial AH. Dengan dilakukannya tes kejiwaan maka diharapkan dapat diketahui apakah yang bersangkutan benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Hasil dari tes kejiwaan itu akan memengaruhi proses hukum.

"Kalau ada arah gangguan kejiwaan kita akan melakukan pengecekan secara medis dan akan kita akan gali keterangannya," kata Wibisono.

Diketahui, korban berinisial FD merupakan seorang karyawati yang tinggal di apartemen di area Mall Central Park. Korban tewas di tangan pelaku dengan luka sayat di leher pada Selasa, 26 September 2033 pagi sekitar pukul 07.00 WIB pada saat berangkat kerja. Tidak jauh dari lobi mall, secara tiba-tiba korban disergap pelaku.

Kemudian korban FD langsung disayat atau digorok dengan pisau yang dibawa pelaku dan mulut korban dibekap. Korban FD sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong, tapi sayangnya tidak ada yang mendengar teriakan korban. Lalu korban juga sempat memberikan perlawanan saat dieksekusi, tapi kalah dengan pelaku.

"Mulutnya dibekap dan digorok di bagian leher. Kalau laki-laki kan di leher ada jakun tuh, nah posisinya di situ digoroknya, lukanya lebar ada sekitar 15 cm," kata Wibisono.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement