REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Sebuah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritik larangan Prancis terhadap atletnya yang mengenakan hijab pada Olimpiade musim panas tahun depan.
Ketika ditanya mengenai keputusan untuk melarang atlet Prancis mengenakan hijab di ajang olah raga internasional di Paris tersebut, juru bicara kantor hak asasi manusia PBB mengatakan tidak ada yang boleh memaksakan kepada seorang wanita apa yang harus ia kenakan, atau tidak kenakan.
"Menurut standar hak asasi manusia internasional, pembatasan ekspresi agama atau kepercayaan seperti pilihan pakaian hanya dapat diterima dalam keadaan yang benar-benar spesifik, yang mengatasi kekhawatiran yang sah untuk keselamatan publik, ketertiban umum atau kesehatan masyarakat atau moral dengan cara yang diperlukan dan proporsional," kata Marta Hurtado, juru bicara kantor tersebut.
Komentar tersebut muncul beberapa hari setelah Menteri Olahraga Prancis Amélie Oudéa-Castéra mengatakan bahwa para atlet Prancis akan dilarang mengenakan hijab selama Olimpiade Paris, untuk menghormati prinsip-prinsip sekularisme.
Sebagaimana diketahui, Paris akan menjadi tuan rumah gelaran olah raga internasional tahun depan. Prancis telah bersiap sebagai pelaksana Olimpiade Musim Panas, yang akan digelar pada 26 Juli hingga 11 Agustus 2024 tahun depan.