Kamis 28 Sep 2023 11:04 WIB

Ini Delapan Rekomendasi Hasil Rakor Fordasi 2023 di Manokwari

Rekomendasi pertama adalah menerima empat provinsi baru.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Rapat Koordinasi Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) tahun 2023 yang diselenggarakan selama dua hari, 26-27 September 2023.
Foto: Dok. Web
Rapat Koordinasi Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) tahun 2023 yang diselenggarakan selama dua hari, 26-27 September 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Rapat Koordinasi Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) tahun 2023 yang diselenggarakan selama dua hari (26-27 September 2023) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat menghasilkan delapan rekomendasi 'Pesan Manokwari'.

Delapan 'Pesan Manokwari' dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Jacob S Fonataba pada penutupan Rakor Fordasi 2023, Rabu (27/9/2023). 

Baca Juga

"Delegasi Fordasi bersepakat menyampaikan 'Pesan Manokwari' tentang kemitraan untuk peningkatan daya saing daerah pada daerah khusus dan/atau istimewa," kata Jacob Fonataba.

Ia menjelaskan rekomendasi pertama adalah menerima Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya sebagai anggota baru Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia.

Rekomendasi kedua, meningkatkan koordinasi kemitraan secara intensif antardaerah desentralisasi asimetris dengan daerah lainnya untuk menjalin kerja sama yang lebih spesifik dan konkret agar daya saing daerah semakin meningkat.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui identifikasi, pengembangan, dan kolaborasi pemasaran produk unggulan daerah masing-masing pada sektor pertambangan, pertanian, ketahanan pangan, perikanan, pariwisata, industri kreatif, infrastruktur, dan kebudayaan.

Selanjutnya, asistensi dan tukar menukar pengalaman, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang unggul. 

"Kemudian Kemendagri memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama tentang kerja sama antardaerah khusus dan/atau istimewa sesuai aturan perundang-udangan," ujar Jacob.

Rekomendasi ketiga yaitu penguatan kelembagaan Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia sebagai mitra strategis Kementerian Dalam Negeri untuk mengimplementasi desentralisasi asimetris dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Teknis pelaksanaannya dilakukan melalui penunjukan Sekretariat Bersama Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Sekber Fordasi) pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan menunjuk personel dari perangkat daerah yang membidangi urusan kekhususan dan/atau keistimewaan. 

"Dalam menangani Forum Desentralisasi Asimetris ini perlu ada penunjukan personel dari perangkat daerah," ucap Jacob.

Ia melanjutkan rekomendasi keempat adalah mendorong fasilitasi dan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk peningkatan daya saing daerah bagi daerah desentralisasi asimetris yang masih rendah.

Rekomendasi kelima, bersama-sama dengan Pemerintah Pusat dalam mengatasi persoalan kemiskinan ekstrim, balita gagal tumbuh akibat kurang gizi atau stunting, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, perubahan iklim dan pemanasan global, kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati, serta kejahatan lintas batas.

Rekomendasi keenam yakni berkomitmen untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing dalam rangka menyukseskan pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan serentak tahun 2024.

Rekomendasi ketujuh adalah Fordasi memperjuangkan aspek kekhususan dan keistimewaan desentralisasi asimetris dan program-program strategis di dalam rancangan teknokratik RPJMN tahun 2025-2029 kepada Kementerian PPN/BAPPENAS dan kementerian/lembaga lainnya.

"Rekomendasi yang kedelapan adalah pertemuan Forum Desentralisasi Asimetris tahun 2024 akan dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Jacob Fonataba.

Sebagai informasi Rakor Fordasi 2023 di Manokwari dihadiri gubernur dan delegasi dari sembilan provinsi desentralisasi asimetris yaitu DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Aceh, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Selain itu, Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Valentinus Sudarjanto dan Deputi Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Velix Fernando Wanggai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement