REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah serius dalam melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan. Komitmen itu diwujudkan dengan penyediaan dana abadi kebudayaan (DAK) di setiap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN). Tak kurang sekitar Rp 2 triliun disiapkan untuk DAK dialokasikan dari APBN.
"Selama ini anggaran kebudayaan hanya disisipkan lewat anggaran pendidikan, namun sekarang sudah dialokasikan dana abadi kebudayaan lewat anggaran pendidikan yang setiap tahunnya sekitar Rp 2 triliun dari APBN," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy di Laman Taman Gurindam, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dikutip Kamis (27/9/2023).
Muhadjir menjelaskan, saat ini, posisi DAK sudah mencapai Rp 20 triliun. Dia menyebut, anggaran DAK memang tidak untuk digunakan secara umum. Namun, jika pengelolaannya sudah mendapatkan manfaat, sambung dia, bisa dikembangkan untuk kebudayaan, termasuk kegiatan budaya di daerah.
Muhadjir menyampaikan, upaya dan keseriusan pemerintah merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dia juga menyebut pelaksanaan Pekan Kebudayaan Daerah Kepulauan Riau yang digelar rutin, merupakan langkah konkret melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan.
Hal itu juga wujud nyata dalam pelaksanaan amanat UU Pemajuan Kebudayaan. "Saya mengapresiasi pelaksanaan pekan budaya ini. Seperti di sini (Riau) adalah pusat kebudayaan Melayu, ini mutlak harus dilestarikan, dikembangkan, dimajukan," ucap Mendikbud periode 2016-2019 itu.
Muhadjir menganggap, Melayu yang menjadi budaya dominan di Kepulauan Riau merupakan salah satu budaya tertua di Indonesia. Budaya Melayu memiliki kekhasan dan keanekaragamannya dari segi suku, kesenian, adat istiadat, dan juga turunannya.
Keberadaan budaya Melayu tersebar di Indonesia dan juga di semenanjung Malaka. Sebagai kebudayaan tertua di Indonesia, kata Muhadjir, pelestariaan, pemajuan, dan pengembangan kebudayaan harus dilakukan.