Kamis 28 Sep 2023 16:30 WIB

Inklusi dan Literasi Keuangan Dinilai Jadi Penentu Masa Depan Fintech

Meski ada gap inklusi dan literasi, kepercayaan terhadap keuangan digital terus naik.

Fintech (ilustrasi)
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Teknologi finansial (fintech) telah mengalami lonjakan yang luar biasa di masa normal baru akibat pandemi Covid-19. Potensi pertumbuhan pengguna yang tinggi dan peningkatan transaksi digital yang signifikan ke depannya akan mendorong kemajuan fintech

Sektor fintech di Indonesia memiliki masa depan yang menjanjikan dan diperkirakan akan mendorong nilai transaksi, seperti yang disebutkan dalam East Ventures – Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2023.

Baca Juga

"Prospek positif ini berkaitan erat dengan hubungan antara jumlah transaksi digital, literasi keuangan, dan inklusi keuangan," ungkap laporan EV-DCI baru-baru ini.

Literasi keuangan melibatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri yang membentuk sikap dan perilaku pengambilan keputusan dan perencanaan keuangan yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan. Literasi keuangan membantu individu untuk membuat pilihan yang tepat tentang produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Sebaliknya, inklusi keuangan berarti individu dan bisnis memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan yang bermanfaat dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan mereka. Termasuk transaksi, pembayaran, tabungan, kredit, dan asuransi yang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Laporan EV-DCI 2023 menunjukkan peningkatan transaksi digital melonjak sebesar 32 persen dibandingkan 2019. Lonjakan ini disertai dengan peningkatan literasi keuangan sebesar 17 persen dan peningkatan inklusi keuangan sebesar 20 persen.

"Data ini mengindikasikan adanya kemajuan dalam hal kesadaran dan akses terhadap sarana finansial demi stabilitas dan kesejahteraan ekonomi yang lebih baik," kata laporan EV-DCI.

Laporan ini juga menyebut, salah satu pendorong utama kesuksesan teknologi finansial (fintech) di Indonesia adalah adopsi platform pembayaran digital yang cepat. Platform-platform ini telah menyederhanakan transaksi seperti e-wallet, internet banking, dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang berkontribusi pada pergeseran dari aktivitas keuangan tradisional offline ke online.

Sebelum pandemi, penggunaan dompet digital hanya sekitar 10 persen. Namun, sepanjang 2020, terjadi peningkatan persentase penggunaan dompet digital yang cukup signifikan, yaitu mencapai 44 persen.

Karantina dan pembatasan sosial selama pandemi mempercepat adopsi belanja online, menjadikan e-commerce sebagai sarana untuk konsumen dan bisnis. Hasilnya? Pertumbuhan e-commerce yang luar biasa sebesar 40 persen (yoy) selama semester pertama 2022. Lebih mengesankan lagi, 53 persen pengguna e-commerce lebih memilih e-wallet sebagai sarana pembayaran.

"Artinya, kepercayaan semakin meningkat terhadap pembayaran digital," ungkap laporan dari 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement