Kamis 28 Sep 2023 18:45 WIB

Rakernis Fungsi Reskrim Polda Jabar Bahas Pemilu dan Ekonomi Nasional

Program Quick Wins bertujuan untuk peningkatan kepercayaan publik. 

Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Bariza Zulfi, SIK, saat membuka Rakernis Fungsi Reskrim di Mapolda Jabar, Rabu (27/9/2023).
Foto: dok. Republika
Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Bariza Zulfi, SIK, saat membuka Rakernis Fungsi Reskrim di Mapolda Jabar, Rabu (27/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim tahun 2023. Rakernis yang digelar di Aula Ditlantas Polda Jawa Barat Rabu (27/9/2023) ini, fokus membahas penyelenggaraan pemilu, mendukung kebijakan ekonomi nasional, dan kejahatan teknologi informasi. 

Rakernis dengan tema ‘’Penyidik Polri yang Presisi Siap Mengawal Pemilu 2024 dan Mendukung Kebijakan Ekonomi Nasional’’ ini dibuka secara resmi Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Bariza Sulfi, SIK.

Hadir dalam Rakernis tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, SIK, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Deni Okvianto, SIK, Wadirreskrimum, Wadirreskrimsus, Kabagbinops/Kasubagops , Kabag Wassidik,  Kasubdit,  Kanit Kasat Reskrim Polres Jajaran, Kanit Tipidkor, Kanit Tipidter, dan Penyidik Gakkumdu. 

"Atas nama Bapak Kapolda Jawa Barat, saya membuka Rakernis ini. Selamat mengikuti Rakernis dan jadikan kegiatan sebagai ajang meningkatkan wawasan dan pengetahuan para peserta," kata Brigjen Bariza Sulfi dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (28/9/2023)

Sejumlah pembicara dihadirkan dalam Rakernis yang diikuti jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Diantaranya Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, SIK, yang menyajikan materi Quick Wins Presisis TW III tahun  2023 tentang ‘Penyelesaian Tunggakan Perkara’. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jabar, Dr Neva Sari Susanti SH, dengan menyajikan materi ‘Penegakan Hukum, Pemilu dan Perekonomian Nasional’.

Selain itu, pakar ITE Deden Imanudin Soleh, S yang menyajikan materi ‘Penanggulangan Ancaman Dunia Siber dalam Rangka Mengawal Pemilu 2024 dan Mendukung Ekonomi Nasional’ dan ‘Pengendalian dan Layanan Aduan Konten Internet Illegal’. Anggota Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawalu Jawa Barat, Syaiful Bachri, menyajikan materi ‘Peran Polri dalam Mengawal Pemilu tahun 2024’.  Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Roberthus Yohanes De Deo Trisna Eka Trimana, dengan materi ‘Penyelidikan dan Penyidikan TPPU’, serta sejumlah pembicara lainnya.

Dalam paparannya, Brigjen Pol Himawan Adji, menyampaikan, program Quick Wins bertujuan untuk peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri minimal mencapai 80 persen. Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat, kata dia, adalah proses penanganan kasus. 

"Lakukan penyelesaian perkara yang dapat menimbulkan perhatian masyarakat, hindari penyalahgunaan wewenang penyidikan yang dapat mencederai nama institusi Polri," kata dia. 

"Tidak usah takut dan khawatir utk melakukan SP3, SP2LID jika sudah memenuhi kententuan yang berlaku. Ini merupakan bentuk kepastian hukum untuk masyarakat dari kepolisian, sehingga  menghindari aduan-aduan yang tidak diinginkan,’’ tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement