Pada 200 silam, muncul penolakan yang keras terhadap pencabutan TAP MPRS No XXV/1966. Beleid yang disahkan Sidang Umum MPRS itu menyatakan PKI sebagai partai terlarang dan tak punya hak hidup lagi di bumi Indonesia. Termasuk pelarangan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme. Penolakan pencabutan terutama datang dari kelompok Islam. Bukan saja dalam berbagai...
Berita Lainnya