REPUBLIKA.CO.ID, SALFIT -- Pasukan pendudukan Israel mencaplok tanah warga Palestina di sekitar Kota Haris, seluas 40 dunim atau 4 hektare. Sebagian besar tanah yang dicaplok itu merupakan tanah pertanian. Tak hanya itu, Israel juga membuldoser dan menebang 300-an pohon zaitun, anggur, dan ara.
Rateb Azzat, salah satu ahli waris tanah tersebut, mengatakan bahwa pasukan militer Israel menyerbu bagian barat kota Haris dan mencabut serta menghancurkan lebih dari 300 pohon yang sudah dewasa dan berusia bertahun-tahun, termasuk pohon zaitun, anggur, dan ara. Pasukan Israel juga merobohkan tembok-tembok penahan dan meratakan lahan serata dengan jalan di dalam kota.
Pencaplokan itu tidak hanya dilakukan oleh pasukan Israel, tetapi juga para pemukim Israel. Mereka ikut serta melakukan pencabutan tanaman di lahan warga Palestina di Salfit, yang berada di dekat Kota Haris. Sekitar 35 pohon zaitun milik seorang warga Palestina dicabut oleh pemukim Yahudi, menurut pemiliknya.
Pemiliknya, Khaled Aqel, mengatakan kepada WAFA bahwa para pemukim dari permukiman ilegal Israel 'Netafim' mencabut dan mencuri anakan pohon zaitun serta menghancurkan beberapa pohon zaitun yang sudah dewasa di kota tersebut.
Kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina dan harta benda mereka merupakan hal yang biasa terjadi di Tepi Barat. Tindakan itu jarang sekali dituntut oleh pihak berwenang Israel.
Lahan pertanian warga Palestina yang dicaplok dan dirampas ini, akan dihancurkan kemudian diklaimkan kepemilikannya kepada warga Yahudi, atau akan dibangunkan pemukim baru bagi warga Israel.