Jumat 29 Sep 2023 12:45 WIB

50 Personel Polda Sumsel Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla di Musi Rawas

Penanganan karhutla membutuhkan dukungan banyak pihak.

Ilustrasi pemadaman karhutla.
Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Ilustrasi pemadaman karhutla.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan (Sumsel) mengerahkan 50 personel untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Musi Rawas. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Jumat, menerangkan, sebanyak 50 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob itu disebar di tujuh polsek, di antaranya Polsek Muara Lakitan, Polsek Muara Kelingi, Polsek BTS Ulu, Polsek Terawas, Polsek Megang Sakti, Polsek Muara Beliti, dan Polsek Jayaloka. 

Baca Juga

Ia menambahkan, para personel itu turun langsung ke lokasi karhutla yang terjadi di bundaran Agropolitan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti di Kabupaten kabupaten Musirawas, sekitar pukul 17.45 WIB. 

“Kebakaran berhasil dipadamkan petugas setelah berjibaku terlebih dahulu. Saat ini petugas di lokasi masih melakukan pendinginan guna memastikan api benar-benar padam ucap,” katanya.

Dalam upaya pemadaman karhutla, pihaknya juga turut mengerahkan personel BKO Bawah Kendali Operasi (BKO)Brimob Batalyon B di Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.

"Kami menurunkan sebanyak 50 personel lengkap dengan peralatan. Sesuai dengan instruksi Bapak Kapolda bahwa upaya pemadaman karhutla harus dilakukan dengan cepat tanggap dan memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimiliki," ujar Supriadi. 

Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Musi Rawas A Darsan mengatakan titik panas atau hotspot di Kabupaten Musi Rawas mengalami peningkatan tahun ini. 

“Sepanjang 2023 ini (Januari-September), setidaknya 32,25 hektare lahan di Kabupaten Musi Rawas Sumsel terbakar dan menjadi bencana karhutla,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement