REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bully dalam bahasa Indonesia adalah perundungan yang memiliki arti mengganggu, mengusik terus-menerus dan menyusahkan. Di Indonesia sering terjadi perundungan di kalangan anak-anak sekolah.
Baru-baru ini perundungan yang dilakukan siswa SMP terjadi di Cilacap dan viral di media sosial. Polisi juga sudah menangkap pelaku bullying atau perundungan tersebut.
Baca Juga
Alquran dalam Surat Al Hujurat Ayat 11 telah mengisyaratkan orang-orang beriman tidak melakukan perundungan agar persaudaraan sesama Muslim tetap terjaga.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: