Jumat 29 Sep 2023 15:20 WIB

WNI Korban Penculikan dan Penyiksaan di Malaysia Berhasil Identifikasi 10 Tersangka

Kasus penculikan terhadap FF dipicu oleh persoalan utang piutang.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
WNI di Malaysia berinisial FF dikurung selama tiga hari dan disiksa
Foto: IST
WNI di Malaysia berinisial FF dikurung selama tiga hari dan disiksa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengungkapkan, FF (36 tahun), seorang perempuan WNI korban penculikan dan penyiksaan di Malaysia, telah berhasil mengidentifikasi 10 pelaku yang terlibat dalam kasusnya. Kepolisian Malaysia menangkap 13 terduga tersangka dalam kasus FF.

“Pada tanggal 22 September, KJRI Penang melakukan pendampingan pada korban FF untuk melakukan identifikasi tersangka. Dari 13 yang diamankan, FF dapat mengidentifikasi 10 tersangka,” ungkap Judha dalam pengarahan pers, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga

Judha menambahkan, pada 27 September 2023, KJRI Penang juga telah mendampingi FF untuk proses pengambilan sampel darah sebagai bagian dari penyidikan lebih lanjut atas kasusnya oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). “Karena proses pengambilan keterangan sudah selesai, dari PDRM menyampaikan bahwa FF dapat kembali pulang ke Indonesia, sambil menunggu proses persidangan yang mungkin akan dijadwalkan dua atau tiga bulan mendatang,” ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini KJRI Penang sedang mengurus surat pelepasan agar FF dapat kembali ke Indonesia. “Tanggal 2 Oktober nanti, kita akan uruskan check out memo. Karena paspor yang bersangkutan menjadi barang bukti, kita ganti paspor yang bersangkutan menjadi SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) untuk bisa kembali ke Indonesia sementara waktu, sambil menunggu proses sidangnya,” ungkap Judha.

Judha menjelaskan, kasus penculikan terhadap FF dipicu oleh persoalan utang piutang. Suami FF ternyata meminjam uang dari rentenir di Malaysia. Karena proses pembayaran dan pelunasan macet, tersangka menculik FF ketika dia dan tiga temannya sedang berlibur di Paya Terubong pada 7 September 2023 lalu. FF berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Saat diculik, ketiga teman FF dilepaskan tanpa mengalami luka apa pun. Sementara FF, menurut keterangan PDRM dan kepolisian Penang, disekap oleh para pelaku di Butterworth. Sebanyak tiga pria disebut menjadi eksekutor penculikan FF.

Kepala Polisi Negara Bagian Penang Khaw Kok Chin, seperti dikutip dalam laporan New Straits Times mengungkapkan, FF dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. “Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya,” kata Khaw.

Kepolisian Penang berhasil mengetahui lokasi korban saat dia disekap di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor. “Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait,” ungkap Khaw.

Menurut Khaw, ketika ditemukan, terdapat luka di sekujur tubuh FF. Dia diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dan dipukuli. Sebelumnya dilaporkan bahwa kepolisian Malaysia menangkap 14 tersangka dalam kasus FF. Para pelaku dibekuk di beberapa lokasi, yakni di Selangor, Perak, dan Kuala Lumpur. Dua di antara 14 pelaku adalah warga asing atau bukan warga Malaysia.

Sementara dalam keterangan pers pada Jumat, Judha Nugraha mengungkapkan, KBRI Kuala Lumpur pertama kali menerima informasi tentang penculikan FF pada  14 September 2023. KBRI kemudian segera berkoordinasi dengan PDRM. “Lokasi penculikan adalah di pulau Penang. Sehingga penanganan dilanjutkan oleh KJRI Penang,” ucapnya.

Judha mengatakan FF berhasil diselamatkan pada 15 September 2023 atau sehari setelah KBRI Kuala Lumpur menerima laporan tentang penculikannya. “Termasuk pelakunya juga sudah diamankan di Shah Alam, Selangor,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement