Jumat 29 Sep 2023 16:51 WIB

Fatwa Haram Pewarna Karmin, Chef Kiky: Karmin Aman untuk Kesehatan 

LBM PWNU Jawa Timur menyatakan karmin najis dan haram dikonsumsi.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Pemeriksaan pewarna makanan.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Pemeriksaan pewarna makanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan bahan karmin dalam beberapa produk makanan, minuman dan kosmetik tengah menjadi perbincangan terkait kehalalannya. Chef Kiky Ceria mengungkapkan bahan karmin sejauh ini masih aman bagi kesehatan manusia.

 

Baca Juga

"Fungsinya sebagai pewarna makanan. Sejauh ini karmin masih aman untuk kesehatan," kata Kiky, Jumat (29/9/2023).

 

Kiky mengatakan karmin merupakan pewarna makanan atau minuman dari serangga, sejenis kutu daun. Karmin biasanya selain digunakan untuk pewarna makanan atau minuman biasanya untuk kosmetik sepeti blush on, eyeshadow, lipstik, dan lainnya  

"Biasanya digunakan untuk susu, jeli, yoghurt yang arah warnanya mengarah ke pink atau merah muda," kata Kiky.

 

Dia mengaku belum pernah menggunakan bahan karmin dalam mengolah makanan. Dia lebih memilih bahan pewarna yang mudah didapat.

 

"Kalau dalam memasak sih jarang atau belum karena saya biasanya menggunakan pewarna makanan yang ada di pasaran saja," ucap Kiky. 

 

Berdasarkan, hasil fatwa LBM PWNU Jawa Timur menyatakan karmin najis dan haram dikonsumsi. Hal itu sebab karmin yang menjadi pewarna dalam beberapa makanan dan minuman serta kosmetik berasal dari kutu daun (cochineal). Produk-produk makanan dan minuman (mamin) dengan karmin biasanya menggunakan keterangan kode E-120.

 

Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah lama melakukan kajian tentang karmin. Hasil kajian MUI memfatwakan cochineal halal digunakan dalam makanan minuman dan kosmetik. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement