JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) tak boleh bebas mengekspresikan pilihan politiknya di ruang publik. Undang-undang memang mengatur ASN tak boleh terlibat atau jadi alat politik untuk memenangkan kandidat tertentu. Ketatnya aturan terkait ini karena sejarah dan data membuktikan bahwa ASN sangat rawan dipolitisasi. Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),...
Berita Lainnya