Jumat 29 Sep 2023 22:24 WIB

September, 53 Kasus Karhutla Terjadi di Majalengka

Kasus karhutla pada September lebih tinggi dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Kebakaran lahan di wilayah Desa Bantrangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (11/9/2023) malam.
Foto: Dok Republika
Kebakaran lahan di wilayah Desa Bantrangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (11/9/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Puluhan kasus kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, selama musim kemarau tahun ini. Sejauh ini, paling banyak karhutla terjadi pada September.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, sejak Mei hingga 25 September 2023, terdata total 83 kali kejadian karhutla. Pada Mei terdata dua kejadian, Juni tiga kejadian, Juli enam kejadian, Agustus 19 kejadian, dan pada September meningkat menjadi 53 kejadian.

Baca Juga

Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Kabupaten Majalengka Rezza Permana mengatakan, kejadian karhutla itu tersebar di 52 desa/kelurahan wilayah 17 kecamatan. “Total luas lahan yang terbakar mencapai 162,82 hektare,” kata Rezza, Kamis (28/9/2023).

Menurut Rezza, luas lahan yang terbakar paling besar di wilayah Kecamatan Majalengka, yang mencapai sekitar 44,77 hektare. Kemudian di wilayah Kecamatan Cigasong sekitar 35,18 hektare, di Kecamatan Sukahaji sekitar 27,19 hektare, dan di wilayah Kecamatan Panyingkiran sekitar 10,35 hektare.

BPBD Kabupaten Majalengka meminta masyarakat tetap waspada akan potensi karhutla pada musim kemarau. Warga diminta hati-hati beraktivitas yang berhubungan dengan api. 

BPBD juga mengingatkan warga tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar. Pasalnya, di saat kondisi kering, ditambah faktor angin, api yang awalnya kecil dapat cepat membesar dan merembet, sehingga berpotensi memicu kebakaran lebih luas.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement