Jumat 29 Sep 2023 22:29 WIB

Empat Hari Hilang, Jasad Seorang Nelayan Mengapung di Danau Maninjau

Pencarian Andir di Danau Maninjau libatkan empat perahu, ditambah tim selam Basarnas.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Erik Purnama Putra
Foto udara kondisi keramba jaring apung (KJA) Linggai di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Jumat (7/2/2020).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Foto udara kondisi keramba jaring apung (KJA) Linggai di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Jumat (7/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Jasad seorang nelayan yang diketahui bernama Andri Rifandi (27 tahun) ditemukan mengapung di Danau Maninjau pada Kamis (28/9/2023). Andri dilaporkan hilang sejak Ahad (24/9/2023) saat menangkap ikan di Danau Maninjau yang masuk Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Agam, Ikhwan Pranata Danda mengatakan, jasad korban ditemukan warga mengapung sekitar 5 meter dari perahu korban ditemukan di kawasan Maransi, Jorong Gasang, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.

"Warga sengaja menyisiri bibir danau dari malam sampai pagi semenjak korban tenggelam dan ia melihat ada mayat mengapung," kata Ikhwan di Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar, Jumat (29/9/2023).

Dia mengaku bahwa mendapatkan laporan ada yang melihat sosok mayat yang selama ini dicari tim gabungan. Ikhwan menyebut warga melaporkan temuan itu ke warga lain dan tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam untuk dievakuasi.

Setelah itu, jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Pincuran Tujuah, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya. "Jasad korban dimakamkan di pandam kuburan kaum tidak jauh dari rumahnya pada pukul 10.00 WIB," kata Ikhwan.

Korban dilaporkan tenggelam setelah pergi mencari ikan menggunakan perahu pada Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban belum kunjung pulang sampai Ahad sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun warga menemukan perahu korban dekat keramba di Maransi, Jorong Gasang, Nagari Maninjau.

"Warga menemukan perahu dekat dengan keramba dan korban tidak ditemukan, sehingga melaporkan ke BPBD Agam pada Ahad sekitar pukul 11.32 WIB," ujar Ikhwan.

Mendapat laporan itu BPBD Agam langsung menuju lokasi untuk mencari korban. Pencarian itu melibatkan Basarnas Pos Pasaman, PMI Agam, Satpol PP Damkar Agam, Polres Agam, Dandim 0304/Agam, BPBD Bukittinggi, warga dan lainnya.

Pencarian melibatkan empat perahu, ditambah tim selam dari Basarnas Pos Pasaman dan lainnya. Tim gabungan mencari korban dengan cara menelusuri danau tersebut dan tim melakukan pencarian selama empat hari.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِى الْكِتٰبِ اَنْ اِذَا سَمِعْتُمْ اٰيٰتِ اللّٰهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَاُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوْا مَعَهُمْ حَتّٰى يَخُوْضُوْا فِيْ حَدِيْثٍ غَيْرِهٖٓ ۖ اِنَّكُمْ اِذًا مِّثْلُهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ جَامِعُ الْمُنٰفِقِيْنَ وَالْكٰفِرِيْنَ فِيْ جَهَنَّمَ جَمِيْعًاۙ
Dan sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu di dalam Kitab (Al-Qur'an) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau tetap duduk dengan mereka), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di neraka Jahanam,

(QS. An-Nisa' ayat 140)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement