Sabtu 30 Sep 2023 05:30 WIB

Puluhan WNI Berpeluang Lolos Hukuman Mati di Malaysia

Tak semua WNI terhukum mati di Malaysia bisa lolos.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Keputusan Kerajaan Malaysia menghapus kewajiban menjalankan vonis hukuman mati mulai berdampak kepada warga negara Indonesia (WNI). Puluhan WNI yang sedang menanti eksekusi diupayakan lolos dari hukuman gantung. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengungkapkan, saat ini terdapat 77 WNI yang sudah dijatuhi hukuman mati dan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement