Sabtu 30 Sep 2023 08:13 WIB

Video Bullying Cilacap Kembali Beredar, Polisi: Kelompok yang Sama

Kasus perundungan dalam video yang pertama telah naik sidik.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi perundungan
Foto: pixabay
Ilustrasi perundungan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Video perundungan (bullying) dan penganiayaan oleh sekelompok siswa SMP di Cilacap kembali beredar. Kali ini video tersebut menampilkan pelaku dan korban yang berbeda, namun di lokasi yang sama di SMPN 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Sebelumnya Polresta Cilacap telah menetapkan dua tersangka atas kasus perundungan di SMP tersebut yang sempat viral beberapa waktu lalu. Pelaku MK (15 tahun) dan WS (14 tahun) merupakan bagian dari kelompok Barisan Siswa (Basis) yang beranggotakan 30 orang.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko menjelaskan, video perundungan yang kedua berada di lokasi yang sama, juga dilakukan oleh kelompok yang sama. Akan tetapi, video kedua yang beredar terjadi sehari lebih awal.

"Itu dari kelompok yang sama. Yang viral pertama kejadiannya hari Selasa (26/9/2023), video yang belakangan itu video kejadian hari Senin (25/9/2023)," jelas Kompol Guntar kepada Republika, Jumat (29/9/2023).