REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengecek izin kepemilikan dari 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senpi tersebut.
"Sedang di koordinasikan dengan Baintelkam untuk di cek izinnya," ujar Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).
Menurut Hirbak belasan senpi tersebut terdiri dari berbagai jenis. Kata dia, senpi tersebut diamankan penyidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ketika itu penyidik KPK tengah melakukan penggeledehan dan menemukan belasan senjata dan lalu diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S dan W, Walther, Tanfoglio dan lain-lain," ungkap Hirbak.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengakui pihaknya menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK. Untuk mendalami penemuan senpi tersebut, Direktorat Intelkam bekerja sama dengan Baintelkam Polri. Karena pihak Polda Metro Jaya belum dapat menyimpulkan terkait senpi tersebut.
"Masih didalami melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," kata Trunoyudo
Sehingga dengan pendalaman tersebut, kata Trunoyudo, diharapkan dapat mengetahui apakah senpi tersebut legal atau ilegal. Maka dari itu, polisi belum mau berkata banyak. Namun Trunoyudo tidak membeberkan secarai detail jenis senjata api tersebut.
"Benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan, kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya, Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," kata Trunoyudo.
Lembaga antirasuah sebelumnya telah menaikkan pengusutan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) ketahap penyidikan sejak September 2023. Keputusan ini diambil setelah KPK mengantongi bukti awal yang cukup. Adapun, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Lalu KPK kemudian menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.
Kemudian sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. Salah satunya, Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa pada Senin (19/6/2023). Namun, lembaga antirasuah belum membeberkan konstruksi perkara maupun identitas tersangka yang ditetapkan pada dugaan korupsi ini.