REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemkot Depok mengaku telah memberi pendampingan kepada keluarga MDF (12 tahun) yang merupakan korban pencabulan NN (70 tahun) hingga akhirnya meninggal dunia. Pendampingan diklaim telah dilakukan mulai dari proses pelaporan ke Polsek, Polres hingga proses autopsi di RS Polri.
"Pendampingan dilakukan dari psikologis dan hukum, sejak kejadian Rabu. Kami langsung melakukan pendampingan," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari dikutip dari situs informasi Pemkot Depok, Sabtu (30/9/2023).
Menurutnya, kunjungan ke keluarga DP3AP2KB dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) korban telah dilakukan. Pihaknya juga membawa psikolog klinis dewasa untuk pendampingan terhadap keluarga maupun orang tua korban.
"Kami tadi juga sudah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Depok serta mendampingi keluarga korban di polres. Sekaligus sambil terus menggali informasi agar korban lainnya bisa speak up," katanya.