Ahad 01 Oct 2023 16:20 WIB

Twitter Bayar Konten Kreator Sampai Rp 300 Miliar

Transformasi X di bawah kepemilikan Musk dinilai cukup dramatis.

Rep: Santi Sopia/ Red: Lida Puspaningtyas
An illustration pictures shows a user holding a mobile phone displaying the
Foto: EPA-EFE/ETIENNE LAURENT
An illustration pictures shows a user holding a mobile phone displaying the

REPUBLIKA.CO.ID, Twitter (X), telah membayar 20 juta  dolar AS atau sekitar Rp 309 miliar kepada konten kreator di platform hanya dalam beberapa bulan. Pengumuman ini datang dari CEO X Linda Yaccarino, yang mengungkapkan investasi signifikan platform tersebut dalam komunitas konten kreator-nya. 

Inisiatif yang diluncurkan pada bulan Juli ini memungkinkan pengguna terverifikasi dengan lebih dari 500 pengikut untuk memperoleh bagian pendapatan iklan yang dihasilkan dari balasan postingan mereka. Syaratnya, mereka telah mengumpulkan lebih dari lima juta tayangan tweet dalam tiga bulan terakhir.

Elon Musk, pemilik X, mengungkapkan bahwa pembayaran awal pada bulan Juli, berjumlah sekitar 5 juta dolar AS, mencakup akumulasi pendapatan mulai bulan Februari dan seterusnya. Peningkatan pembayaran yang eksponensial ini menunjukkan banyaknya konten kreator yang bergabung dengan program ini atau lonjakan tayangan iklan di platform. 

Dikutip dari Gizmochina, Ahad (1/10/2023), pengguna kini diberi insentif untuk mendorong interaksi di tweet mereka, menyoroti perubahan ke arah mendorong percakapan yang menarik.

Transformasi X di bawah kepemilikan Musk dinilai cukup dramatis. Dulunya merupakan layanan mikroblog, kini platform seolah telah berkembang menjadi apa yang disebut “Aplikasi Segalanya”. 

Inti dari transformasi ini adalah perubahan pendekatan terhadap pengguna, sehingga memungkinkan mereka menjadi konten kreator. Model bagi hasil tidak hanya menguntungkan pembuat konten tetapi juga membuat platform tetap menarik bagi pengiklan. Pengiklan kini memiliki peluang untuk menjangkau khalayak yang lebih luas melalui konten yang menarik.

Untuk berpartisipasi dalam program ini, pengguna X harus berlangganan Premium atau Terverifikasi, yang memiliki minimal 500 pengikut dan 5 juta tayangan organik pada postingan mereka dalam tiga bulan terakhir. Iklan yang dimonetisasi dalam program ini adalah iklan yang ditampilkan sebagai balasan postingan pembuat konten, sehingga mendorong terciptanya konten yang menarik dan bermakna.

Namun, inisiatif X tetap ada batasan. Untuk menjaga konten tetap aman dan positif, X melarang unggahan yang terkait dengan seksualitas, kekerasan, aktivitas kriminal, perjudian, narkoba, alkohol, dan skema penipuan. Selain itu, konten berhak cipta yang bukan milik pencipta tidak dapat dimonetisasi, sehingga memastikan standar etika dan hukum ditegakkan.

Langkah ini menandai perubahan signifikan bagi X, yang secara historis kesulitan mengubah pengikut pengguna menjadi keuntungan finansial. Dengan memungkinkan pembuat konten memonetisasi konten mereka dan mendorong interaksi yang hidup, X menciptakan situasi yang saling menguntungkan bagi pengguna, pengiklan, dan platform itu sendiri. Santi Sopia

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement