Ahad 01 Oct 2023 17:05 WIB

Saat Buat Konten, Pelajar di Indramayu Tertabrak Kereta dan Meninggal

Kejadian pelajar tertabrak kereta terjadi di jalur kereta wilayah Desa Jatibarang.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Garis polisi.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
(ILUSTRASI) Garis polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Seorang pelajar SMK di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berinisial M (17 tahun), meninggal dunia setelah tertabrak kereta api, Ahad (1/10/2023). Sebelum kejadian, korban dikabarkan sempat berhenti di sekitar jalur kereta untuk membuat konten.

Peristiwa kecelakaan itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di kilometer (km) 178 pelintasan kereta api (KA) Blok Lesehan, Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Adapun pelajar yang menjadi korban berasal dari Desa Ujungpendokjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga

Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Polsek (Kapolsek) Jatibarang AKP Rynaldi Nurwan, menjelaskan, awalnya korban bersama dua temannya berolahraga. Setibanya di km 178 pelintasan kereta api Blok Lesehan, Desa Jatibarang, korban disebut berhenti untuk membuat konten video.

Kemudian melintas kereta api dari arah Cirebon menuju Jakarta dengan kecepatan tinggi. Kedatangan kereta api itu membuat korban terkejut dan segera menghindar. Namun, tak lama kemudian, dilaporkan melintas KA Banteng Cargo dari arah Jakarta menuju Cirebon. Korban dilaporkan tak dapat menghindar dan tubuhnya tertabrak KA Banteng Cargo.

Melihat kejadian itu, kedua teman korban segera meminta bantuan warga sekitar. “Kami langsung datang ke TKP (tempat kejadian perkara) usai mendapatkan laporan. Di tempat itu korban sudah meninggal dunia dan selanjutnya kami evakuasi ke Rumah Sakit Zam-Zam,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, pihaknya menghubungi keluarga korban untuk memberitahukan peristiwa kecelakaan itu. “Jenazahnya sekarang sudah dibawa keluarganya untuk dimakamkan di TPU desa setempat,” kata Kapolsek. 

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon meminta masyarakat berhati-hati saat berada di sekitar jalur kereta. Warga diminta melihat kanan dan kiri ketika akan melewati pelintasan kereta. Selain itu, ketika akan melintas, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, seperti menggunakan telepon genggam atau menggunakan headset.

“PT KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada, serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement