Ahad 01 Oct 2023 22:06 WIB

Kemenlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban Banjir Bandang di New York

Banjir bandang menerjang New York City dan sekitarnya pada Jumat (29/9/2023).

Tangkapan layar kondisi banjir yang melanda New York.
Foto: VOA
Tangkapan layar kondisi banjir yang melanda New York.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban banjir bandang yang melanda New York, Amerika Serikat. Banjir bandang menerjang New York City dan sekitarnya pada Jumat (29/9/2023). 

“KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban banjir bandang tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat pada Ahad (1/10/2023).

Baca Juga

Sebelumnya, KJRI juga telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dan selalu memantau informasi dari otoritas lokal. Jika menghadapi keadaan darurat, ujar Judha, WNI diminta segera menghubungi 911 dan hotline KJRI New York +1 347 806 9279

Bencana itu melumpuhkan sebagian besar aktivitas dan kegiatan masyarakat New York karena berdampak pada melambatnya pelayanan transportasi publik seperti kereta bawah tanah (subway) dan bus.

Banjir akibat hujan lebat tersebut juga menyebabkan sekitar 1.000 penundaan penerbangan dari bandara John F Kennedy, La Guardia, dan Newark. Gubernur Negara Bagian New York Kathy Hochul mengumumkan keadaan darurat (state of emergency) sebagai respon terhadap hujan lebat dan banjir di Kota New York, Hudson Valley, dan Long Island.

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement