Senin 02 Oct 2023 08:59 WIB

Mengapa Hari Batik Nasional Jatuh Tanggal 2 Oktober?

Tanggal 2 Oktober dipilih sebagai Hari Batik Nasional.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Qommarria Rostanti
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tiba saat menghadiri acara Istana Berbatik di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (1/10/2023). Perhelatan yang melibatkan 500 orang dalam peragaan busana batik mulai dari pejabat negara, petinggi kementerian/lembaga dan BUMN, perwakilan kerajaan-kerajaan nusantara hingga para duta besar tersebut untuk memperingati Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober.
Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tiba saat menghadiri acara Istana Berbatik di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (1/10/2023). Perhelatan yang melibatkan 500 orang dalam peragaan busana batik mulai dari pejabat negara, petinggi kementerian/lembaga dan BUMN, perwakilan kerajaan-kerajaan nusantara hingga para duta besar tersebut untuk memperingati Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Batik merupakan wastra nusantara yang menyimpan sejuta makna. Warisan budaya ini diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia lewat Hari Batik Nasional yang jatuh setiap 2 Oktober. Mengapa tanggal tersebut dipilih?

Tanggal 2 Oktober dipilih sebagai Hari Batik Nasional karena memiliki makna yang besar bagi pelestarian batik. Alasannya, di tanggal itulah batik Indonesia resmi diakui dunia sebagai warisan budaya.

Baca Juga

Batik pertama kali diperkenalkan ke dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, batik Indonesia lalu didaftarkan ke kantor UNESCO untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (IHC) pada 4 September 2008.

Kemudian pada 9 Januari 2009, batik diajukan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi. Batik lalu dikukuhkan sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO pada 2 Oktober 2009. Pengukuhan tersebut dilakukan dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi.

Setelah itu, Pemerintah Indonesia menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009 untuk menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Hari Batik Nasional dihadirkan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Sejarah batik...lanjutkan membaca>>

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement