Senin 02 Oct 2023 10:07 WIB

Sejarawan: Rakyat Membutuhkan Teladan untuk Jaga Pancasila Sebagai Falsafah Bangsa

Pancasila sebagai ideologi kerap diganggu ideologi lain.

Mural kesaktian Pancasila.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Mural kesaktian Pancasila.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang upaya penyelamatan terhadap kondisi pemerintahan waktu itu. Lebih tepatnya pada era 1965, ketika sempat muncul usaha pengambilalihan kekuasaan yang diwarnai isu Dewan Jenderal. 

Hal tersebut ditegaskan Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro Singgih Tri Sulistiyono. Ia menambahkan Pancasila sebagai ideologi kerap diganggu ideologi lain yang ingin menghegemoni Indonesia.

Baca Juga

“Dalam perkembangan selanjutnya berdasarkan wacana politik dan pendapat yang berkembang, usaha makar tersebut ternyata didalangi kekuatan komunis,” ujar Singgih yang juga Ketua DPP LDII, seperti dinukil pada Senin (2/10/2023). 

photo
Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro Singgih Tri Sulistiyono. - (Dok. Pri)

Menurutnya, pengusung paham komunisme berkeinginan mengganti ideologi Pancasila. Meskipun akhirnya percobaan melawan negara itu berhasil digagalkan. Pancasila kemudian dianggap sakti dan terbukti lestari sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa. 

Peristiwa kekalahan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disimbolkan dengan Kesaktian Pancasila merupakan peristiwa pada masa lampau. Namun yang tak kalah penting dilakukan bangsa ini, adalah memberikan makna terhadap momentum Kesaktian Pancasila. "Sebab, menumbuhkan cara pandang dan memaknai Pancasila sebagai satu satunya ideologi dan dasar negara Indonesia sangat penting,” kata Singgih.

Ia menyebut peristiwa G30S, menandakan bahwa bangsa Indonesia menolak paham komunis karena bangsa Indonesia memiliki falsafah bernegara Pancasila. Bangsa Indonesia telah membangun pengertian komunisme sangat bertentangan dengan Pancasila. 

“Berbicara mengenai falsafah hidup bangsa ini, di dalamnya dibangun atas keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Komunisme yang di dalamnya terdapat atheisme, tidak pernah sejalan dengan prinsip rakyat Nusantara yang religius nasionalis. Pengertian tentang hal ini, harus ditanamkan dengan baik” kata Singgih.

Muaranya, lanjut dia, agar rakyat negeri ini dapat menerima dan menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila, yang sesuai dengan kepribadian ketimuran, agama, dan norma-norma yang berkembang. “Apabila prinsip tersebut bisa diterima dengan baik, otomatis dapat memperkuat pemikiran masyarakat, untuk tidak perlu terpengaruh dengan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” ujar dia.

Posisi Pancasila menjadi tuntunan bangsa Indonesia, dalam konteks berbangsa dan bernegara. “Untuk itu perlu penghayatan ke lima sila di dalamnya dan diterapkan dengan komitmen yang tinggi di tengah kehidupan masyarakat. Pancasila menjadi bagian dari produk kebudayaan, yang perlu ditanamkan secara terus menerus di tengah rakyat,” kata dia. 

Adapun proses pembudayaan ini dapat melalui jalur formal maupun non formal. Misalnya masuk ke dalam kurikulum pendidikan nasional dan sebagainya. Hal terpenting bagaimana Pancasila selalu berada di dalam hati dan benak rakyat Indonesia sampai kapanpun.

“Pancasila sejatinya butuh keteladanan. Saya yakin rakyat di tingkat bawah pasti akan sepenuh hati melaksanakan ajaran yang sudah menjadi konsensus bersama ini. Untuk itu, para pemimpin atau mereka yang sedang memegang tampuk kekuasaan di negara ini, seharusnya memberikan teladan dan contoh yang baik, agar penerapan nilai-nilai Pancasila kian menguat dalam semua sendi kehidupan,” ungkapnya.

Pancasila memang harus dijiwai dengan keyakinan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu prinsip utama yang harus dipegang teguh dan menjadi basis utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi masyarakat Indonesia adalah kaum beragama, yang percaya hidup tidak sebatas di dunia belaka melainkan hingga ke akhirat. 

“Lalu setelahnya dilengkapi pula dengan prinsip kemanusiaan, persatuan bangsa, musyawarah dan keadilan sosial. Semuanya itu harus menjadi kesatuan utuh jangan sampai saling dipisahkan. Lima sila juga sudah menjadi rumusan yang tidak boleh ditiadakan satu atau lainnya,” kata Singgih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement