Senin 02 Oct 2023 16:18 WIB

Tiga Remaja di Bandung Lakukan Aksi Perundungan ke Temannya

Korban dan pelaku masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim AKBP Agah Sonjaya.
Foto: dok, Repubkika
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim AKBP Agah Sonjaya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebuah rekaman video tentang aksi perundungan yang dilakukan tiga orang remaja kepada temannya beredar di media sosial whatsapp. Informasi yang dihimpun peristiwa tersebut terjadi di Lapangan Sukapura, Kiaracondong, Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Dalam rekaman video yang dilihat, dua orang pelaku terlibat cekcok dengan korban. Salah seorang pelaku memukul bagian tangan korban dan tidak lama berselang menampar korban.

Korban terlihat tengah dirundung oleh beberapa remaja teman sebayanya. Korban pun akhirnya menangis bahkan terdengar meminta maaf dan meminta tidak dipukul kembali.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan Unit Perlindungan dan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menerima pelimpahan kasus dari Polsek Kiaracondong tentang perundungan yang dilakukan pelaku di bawah umur dan korban di bawah umur. Korban dan pelaku masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP.

"Kejadian dilakukan di Sukapura, Kiaracondong. Tersangka memanggil korban di suatu lapangan dan melakukan bullying dan menampar," ucap dia, Senin (2/10/2023).

Keluarga korban, dia mengatakan, telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Penyidik saat ini masih mendalami motif para pelaku merundung korban.

"Untuk motif masih didalami apakah masalah di sekolah atau bagaimana masih diproses. Ditampar di sebelah kiri dan melakukan pendorongan. Pelaku tiga orang," kata dia.

Dia mengatakan, pelaku dan korban masih satu sekolah. Penyidik tengah mendalami apakah pelaku sering melakukan perundungan.

Budi mengimbau, masyarakat tidak boleh melakukan perundungan atau bullying. Apabila ditemukan maka akan diproses termasuk patroli cyber terus dilakukan penyidik. Dia mengatakan, Binmas pun tiap pekan melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan sekolah.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement