Senin 02 Oct 2023 17:22 WIB

KPK Bidik Tiga Klaster Kasus di Kementan

KPK belum bisa mengungkapkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik tiga klaster kasus secara spesifik dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga klaster perkara itu adalah terkait dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Pasalnya adalah 12 e, pemerasan dalam jabatan. (Kemudian) informasi yang terakhir dari teman-teman penyidik...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement