REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan setiap saksi yang dipanggil dalam suatu kasus rasuah sudah dikirimi surat pemanggilan. Tindakan yang sama juga dilakukan terhadap eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang.
Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Senin (2/10/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, pihaknya telah menyampaikan surat pemanggilan kepada dua advokat tersebut.
"Kami memeroleh informasi dari teman-teman penyidik bahwa (surat pemanggilan) sudah sampai, tetapi nanti tentu kami cek kembali apakah surat panggilan itu sampai pada alamat sebagaimana surat panggilan atau bisa jadi alamat yang berbeda dengan yang sekarang ditempati para saksi. Tetapi yang pasti surat panggilan itu sudah dikirimkan," kata Ali kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Ali mengatakan, terlepas dari hal itu, kehadiran Febri dan Rasamala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menjadi bentuk konfirmasi keduanya memang dipanggil oleh tim penyidik. Dia menyebut, saat ini, kedua eks pegawai KPK itu tengah menjalani pemeriksaan.
Meski demikian, Ali belum menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan keduanya. Ia berjanji bakal menyampaikan hal ini setelah proses pemeriksaan telah selesai dilakukan.
"Adapun materi pemeriksaan kedua orang saksi yang hadir hari ini, tentu nanti akan kami sampaikan, setelah seluruhnya selesai dilakukan pemeriksaan, karena kan saat ini masih berjalan," tegas Ali.
Sebelumnya, Febri Diansyah mengaku tidak mengetahui apa yang ingin digali oleh tim penyidik KPK. Sebab, dia menegaskan, dirinya dan Rasamala belum menerima surat resmi pemanggilan tersebut.
"Kami datang ke KPK hari ini meskipun surat panggilan resmi itupun belum kami terima. Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK, tapi dalam proses di penyidik artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa," kata Febri kepada wartawan, Senin.
Dalam kesempatan itu, Febri juga membantah isu yang menyebutkan bahwa dia dan Rasamala terlibat dalam upaya perintangan penyidikan dengan cara menghilangkan barang bukti di Kementan. Ia memastikan, kabar itu tidaklah benar.
"Jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," tegas Febri.