REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Tiga pengacara ini dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai dokumen-dokumen yang ditemukan usai menggeledah sejumlah lokasi.
"Tentu pemanggilan ini kebutuhan proses penyidikan untuk memperjelas terutama dokumen-dokumen yang kami temukan pada proses penggeledahan. Kami perlu konfirmasi pada (ketiga) saksi ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
"Dan tentu pengetahuan-pengetahuan lain dari saksi ini terkait dugaan perbuatan dari para tersangka sehingga menjadi jelas, apa yang kami tersangkakan," ujar dia menambahkan.
Meski demikian, Ali belum mau banyak bicara mengenai pemeriksaan ketiga saksi itu. Namun, ia berjanji bakal menyampaikan hasilnya setelah proses permintaan keterangan selesai dilakukan.