REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Guna mengembangkan riset dan sosialisasi terkait hutan wakaf, Yayasan Hutan Wakaf Bogor melakukan penandatangan MoU dengan Republika, di Kabupaten Bogor pada Senin (2/10/2023). Kerja sama ini dinilai penting guna mendorong antusiasme masyarakat khususnya umat muslim dalam hal hutan wakaf.
"Ini sangat penting, karena kita sama-sama tahu bahwa persoalan lingkungan itu adalah persoalan nasional dan global. Tapi kami yakin solusinya ada di ranah personal. Dan kami berpikir untuk bisa semakin mensosialisasikan hutan wakaf ini ke masyarakat," kata Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor, Khalifah Muhammad Ali di Kabupaten Bogor, Senin (2/10/2023).
Untuk kerjasama ini, Republika memberikan dana sebesar 7500 dolar AS (sekitar Rp 116 juta) untuk memperkuat riset dan pengembangan hutan wakaf. Menurut dia, dana tersebut juga akan difokuskan ke ranah transformasi digital termasuk menguatkan program.
Selain itu, Republika juga akan membantu Yayasan Hutan Wakaf dalam hal fundraising, dimana dananya akan dipakai untuk melakukan perluasan hutan wakaf. Hingga saat ini sudah ada lima area hutan wakaf yang semuanya terletak di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.