REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pihak kampus Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor telah menggelar rapat, merespon video viral yang menyebut ada dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi. Oknum dosen berinisial MDR itu pun akhirnya mengundurkan diri, meski belum terungkap apakah dugaan pelecehan seksual itu benar terjadi atau tidak.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dedi Supriadi, mengatakan oknum dosen tersebut berbesar hati mengundurkan diri demi nama baik bersama. Di samping itu, memang ada kode etik dan norma kehidupan di kampus UIKA sendiri.
“Tadi pagi MDR sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan bersumpah 'Demi Allah' tidak melakukan hal itu. Namun, proses penegakan norma hukum di dalam kampus tetap kami lakukan,” kata Dedi ketika ditemui Republika di kampus UIKA, Senin (2/10/2023).
Dedi menjelaskan, dalam kode etik kampus apabila ada kejadian serupa entah benar atau tidak, maka langkah yang diambil antara mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat. Dalam kejadian ini, sang oknum dosen mengambil langkah mengundurkan diri.