Senin 02 Oct 2023 22:08 WIB

KWP Award Diberikan untuk Legislator Pro Pemberdayaan Perempuan

KWP Award ini telah digelar yang kedua kalinya.

anggota DPR Intan Fauzi diganjar sebagai Legislator Pro Pemberdayaan Perempuan pada ajang KWP Award.
Foto: Dok Republika
anggota DPR Intan Fauzi diganjar sebagai Legislator Pro Pemberdayaan Perempuan pada ajang KWP Award.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- KWP AWARD 2023  diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/10/2023). KWP AWARD 2023 mengangkat tema 'Membangun Sinergitas KWP dengan MPR RI, DPR RI, DPD RI dan Kementerian/Lembaga dalam Mewujudkan Parlemen Modern'. 

Dalam ajang itu, anggota DPR Intan Fauzi diganjar sebagai Legislator Pro Pemberdayaan Perempuan. 

Baca Juga

Kepedulian Intan Fauzi terhadap isu kesetaraan gender semakin berlipat ketika diberi amanah partainya, PAN, sebagai Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN). Kaum perempuan dari Kota Depok dan Kota Bekasi secara khusus mendapatkan perhatian Intan Fauzi. Baginya, menyuarakan kepentingan kaum perempuan di berbagai sektor kehidupan masyarakat adalah tugas mulia.

"Kepentingan kaum perempuan tidak pernah lelah terus kami suarakan. Alhamdulillah, kesadaran masyarakat terus meningkat dalam melihat pentingnya peran perempuan, baik sebagai pribadi, sebagai istri, sebagai ibu, dan sebagai warga negara yang mendidik generasi penerus bangsa," kata Intan.

Intan Fauzi merupakan Anggota DPR RI dua periode, yakni periode 2014-2019 dan periode 2019 - 2024. 

Selama menjadi anggota DPR RI, Intan terlibat dalam beberapa kali sebagai panitia kerja pembuatan rancangan undang-undang (RUU). Salah satu RUU yang mendapatkan perhatian publik, yakni Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang berhasil disahkan DPR RI. 

Di PAN, selain menjabat sebagai Ketum PUAN, Intan Fauzi dipercaya sebagai Ketua Bidang Penggalangan Suara Perempuan Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) PAN. Di KPPN ini, ia bekerja keras bersama rekan-rekannya sesama Srikandi PAN dalam menghadapi Pemilu 2024. 

"Caleg perempuan PAN tercatat 37,2 persen di Pemilu 2024 dan tersebar di 84 Dapil di Indonesia. Secara keseluruhan, dari persentase itu tercatat ada 216 caleg perempuan dari total 580 caleg PAN, sehingga PAN menjadi partai dengan persentase tertinggi yang menempatkan caleg perempuan dibandingkan seluruh parpol yang ada di Parlemen," kata Intan beberapa waktu lalu.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement