Senin 02 Oct 2023 22:39 WIB

Kebakaran Terjadi di Kawasan Hutan Gunung Manglayang

Api dilaporkan membakar hutan pinus dan pohon bambu.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Kebakaran lahan.
Foto: Foto : MgRol112
(ILUSTRASI) Kebakaran lahan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan hutan Gunung Manglayang wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (2/10/2023). Kebakaran itu bisa ditangani oleh petugas gabungan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama menjelaskan, kebakaran di kawasan Gunung Manglayang itu dilaporkan terjadi pada Senin, sekitar pukul 17.30 WIB. Menurut dia, lokasi yang terbakar merupakan lahan Perhutani. “Kebakaran hutan pinus dan bambu di lahan Perhutani,” kata Uka, saat dikonfirmasi, Senin.

Baca Juga

Uka mengatakan, lokasi yang terbakar masuk wilayah Kampung Garung RT 03/RW 09 Desa Cilengkrang, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Menurut dia, upaya pemadaman kebakaran melibatkan petugas dari sejumlah instansi, seperti BPBD, Satpol PP, polisi hutan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta warga setempat dan aparat desa.

Menurut Uka, api bisa dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB. “Untuk lahan yang terbakar kurang lebih 400 tombak,” kata Uka.

Kejadian kebakaran hutan atau lahan di wilayah Kabupaten Bandung dilaporkan mengalami peningkatan pada musim kemarau tahun ini. Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung, pada periode Januari hingga Juni 2023 terdata empat kali kejadian kebakaran hutan atau lahan.

Kasusnya meningkat pada periode Juli-Agustus. “Memang ada peningkatan. Jumlahnya 67 kejadian,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Hilman Kadar. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement