Senin 02 Oct 2023 23:39 WIB

Produk Keuangan Syariah Dinilai Belum Bisa Penuhi Semua Kebutuhan Pengusaha

Hipmi menilai pengusaha muslim harus diberi banyak pilihan opsi produk syariah

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Iggi H Achsien memberikan sambutan dalam acara Sharia Economic Leaders Forum (SELF) di Plaza Mandiri, Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Foto: Dok Staff Media Sekretariat MES
Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Iggi H Achsien memberikan sambutan dalam acara Sharia Economic Leaders Forum (SELF) di Plaza Mandiri, Jakarta, Sabtu (30/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira menilai, produk keuangan syariah belum dapat memenuhi kebutuhan para pengusaha. Menurutnya, harus lebih banyak lagi pilihan produk keuangan syariah.

"Masih banyak yang harus diberikan sebagai opsi," ujarnya kepada Republika, Senin (2/10/2023). Meski begitu, ia tidak memungkiri kalau saat ini produk keuangan syariah sudah semakin banyak dan variatif.

Ia menilai, perkembangan keuangan syariah sampai sekarang pun sudah cukup banyak kemajuan dan progresif. Selain itu, sudah banyak pula informasi terkait keuangan syariah.

Diharapkan, produk keuangan syariah memiliki diferensiasi dari produk keuangan yang ada. Diferensiasi dimaksud, kata dia, misal dari sisi pengelolaan, kemudahan, atau bundling produk.

"Semacam bundling dengan layanan yang memang seperti zakat dan infak. Itu salah satu hal yang bisa kasih nilai tambah," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Iggi H Achsien mengatakan, untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, dibutuhkan dukungan dari banyak pihak. Terutama dukungan pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah juga dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat berkaitan dengan ekonomi syariah. Lalu juga menjadi pekerjaan rumah guna menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi seluruh pelaku usaha syariah. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement