Selasa 03 Oct 2023 07:12 WIB

Petani Banten Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Diduga Libatkan Menteri Pertanian

KPK melakukan penggeledahan di rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Petugas kepolisian berjaga saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas kepolisian berjaga saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK - Dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo semakin santer hingga masyarakat di daerah. Sontak saja, hal itu memancing reaksi sejumlah petani untuk menyuarakan kekecewaannya dan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan perkara tersebut.

Dengan membentangkan sepanduk bertuliskan “Tangkap Maling Duit Petani” sejumlah petani di Kabupten Lebak Provinsi Banten mengutuk keras dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Menteri Pertanian.

Baca Juga

“Kami petani di Kabupaten Lebak Banten mengutuk keras dugaan korupsi yang diduga dialkukan oleh Menten RI. Tindakan tersebut sangat melukai hati dan merugikan petani Indonesia. Terlebih saat ini konsinya sedang tidak baik-baik saja yaitu petani sedang dilanda kekeringan lahan akibat el-nino,” kata Udi yang merupakan salah satu petani di Lebak, Senin (2/10/2023).    

Untuk itu, lanjut Udi, pihaknya mendukung Ketua KPK, Firli Bahuri mengusut tuntas dan membongkar agar pihak-pihak yang terlibat bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


“Kami ini di bawah kecewa dan lelah mendengar adanya dugaan korupsi, Menteri Pertanian harusnya bisa mensejahterakan para petani di Seluruh Indonesia. Bukan malah membuat sengsara,” Ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik KPK dalam penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menemukan 12 pucuk diduga senjata api (senpi) uang puluhan miliar rupiah di rumah dinas tersebut.

Baca juga: Temuan Peneliti Amerika Serikat dan NASA Ini Buktikan Kebenaran Alquran tentang Kaum Ad

Terkait temuan senpi, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. “Apakah itu senjata api, kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta,” ujar Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).

Masalah penemuan uang, menurut Ali Fikri jumlahnya hingga kini masih dalam proses penghitungan. Tetapi Ali Fikri menyebut uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. “Sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam proses penggeledahan itu,” ujar Ali.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement