REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah pusat dan daerah agar fokus dalam menyusun program-programnya. Ia mengingatkan, agar anggaran difokuskan untuk menjalankan program prioritas sehingga bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya di pembukaan rapat kerja nasional Korpri di Jakarta, Selasa (3/10/2023)."Sehingga yang namanya saya bolak balik sampaikan pak sekjen pak sesmen pak sekda tolong didesain yang namanya APBN, yang namanya APBD itu jangan banyak-banyak program. Anggaran jangan diecer-ecer ke dinas-dinas. Buat 1,2,3 program cukup tapi gol," ujar Jokowi.
Berdasarkan pengalamannya memimpin daerah, Jokowi juga meminta agar DPRD tak meratakan kenaikan anggaran untuk semua dinas. Ia ingin agar anggaran lebih difokuskan pada program-program yang berkualitas.
"Sampaikan juga ke DPRD mengenai itu. Jangan semua diratain kalau ada kenaikan APBD 5 persen semua dinas tambahnya 5 persen. Yang terjadi seperti itu. Saya mengalami karena saya pernah jadi walikota 2 kali, gubernur, presiden 2 kali," kata dia.
Menurutnya, jika anggaran tidak difokuskan, maka program yang dijalankan justru tidak bisa memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat. Ia kemudian mencontohkan program prioritas untuk membangun waduk jika daerah tersebut memang belum memiliki.
"Kalau seperti itu gak akan jadi barang. Fokus aja. Kalau kabupaten belum ada waduk sudah konsentrasi buat waduk. Setahun satu cukup tapi jadi barang. Atau buat embung 10 jadi barang. Tidak semua dinas diratain ada kenaikan 5 persen semuanya naik. Ada prioritas dong mana yang harus didahulukan," jelas Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi juga menyinggung soal sistem birokrasi dan prosedur yang berbelit-belit karena banyaknya aturan. Kondisi ini, kata dia, sudah terjadi selama puluhan tahun lamanya.
Karena itu, Jokowi menyebut pernah mencabut 3.300 peraturan daerah. Namun kebijakan tersebut justru digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun menegaskan bahwa pemerintah memang harus memperbaiki sistem birokrasi agar lebih sederhana.
"Itu sistem yang memang harus kita perbaiki karena namanya Perda akan mengatur birokrasi di kabupaten kota," ujarnya.